Strategi penindakan efektif merupakan kunci utama dalam upaya mengatasi pelanggaran hukum di Indonesia. Dalam menangani kasus-kasus pelanggaran hukum, diperlukan strategi yang tepat dan efektif agar keadilan dapat ditegakkan dengan baik.
Menurut pakar hukum, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, “Strategi penindakan efektif harus memiliki dua komponen utama, yaitu kecepatan dan keberlanjutan. Kecepatan dalam menindak pelanggaran hukum sangat penting agar tidak terjadi preskripsi, sedangkan keberlanjutan dalam penindakan diperlukan untuk mencegah terulangnya pelanggaran yang sama di masa mendatang.”
Salah satu strategi penindakan efektif yang dapat diterapkan adalah dengan meningkatkan kerjasama antara lembaga penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan. Dengan adanya kerjasama yang baik dan koordinasi yang terencana, penindakan terhadap pelanggaran hukum dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Tak hanya itu, penguatan sistem hukum dan penegakan hukum juga menjadi kunci dalam strategi penindakan efektif. Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang ahli hukum dari Universitas Indonesia, menyatakan bahwa “Tanpa adanya sistem hukum yang kuat dan penegakan hukum yang tegas, upaya penindakan terhadap pelanggaran hukum akan sulit dilakukan dengan baik.”
Selain itu, pendekatan pencegahan juga merupakan bagian penting dari strategi penindakan efektif. Dengan menerapkan pendekatan pencegahan yang holistik dan berkelanjutan, potensi terjadinya pelanggaran hukum dapat diminimalkan. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, yang menyatakan bahwa “Pencegahan lebih baik daripada penanganan, oleh karena itu, penindakan efektif harus dimulai dari upaya pencegahan yang baik.”
Dengan menerapkan strategi penindakan efektif secara konsisten dan berkelanjutan, diharapkan upaya mengatasi pelanggaran hukum di Indonesia dapat dilakukan dengan lebih baik dan berdampak positif bagi keadilan dan ketertiban masyarakat.