Komitmen pemerintah dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan hal yang sangat penting. Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah serius yang perlu segera diatasi.
Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bapak Yohana Yembise, “Komitmen pemerintah sangat diperlukan dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kita harus bersama-sama melawan segala bentuk kekerasan yang terjadi.”
Pada tahun 2017, pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang memberikan perlindungan hukum bagi korban kekerasan. Namun, implementasi undang-undang ini masih perlu ditingkatkan.
Menurut Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), “Komitmen pemerintah dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak harus diwujudkan melalui kebijakan yang konkret dan langkah-langkah nyata untuk melindungi korban serta menghukum pelaku kekerasan.”
Selain itu, peran masyarakat juga sangat penting dalam upaya menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Masyarakat perlu memberikan dukungan kepada korban, melaporkan kasus kekerasan yang terjadi, dan turut serta dalam upaya pencegahan kekerasan.
Diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga perlindungan anak, LSM, dan masyarakat dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hanya dengan komitmen yang kuat dan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak.
Dengan adanya komitmen pemerintah yang kuat, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terus menurun dan akhirnya bisa dieliminasi sepenuhnya. Semua pihak harus bertindak bersama-sama untuk mencapai tujuan ini, karena kekerasan terhadap perempuan dan anak bukanlah masalah yang dapat diabaikan.