Upaya Penguatan Pengawasan Terhadap Aparat Kepolisian demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik


Upaya penguatan pengawasan terhadap aparat kepolisian demi pelayanan publik yang lebih baik merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Pengawasan yang ketat terhadap aparat kepolisian dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hak asasi manusia.

Menurut Kepala Divisi Advokasi Hukum dan HAM Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, pengawasan terhadap aparat kepolisian harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Pengawasan yang efektif terhadap aparat kepolisian dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Usman.

Salah satu bentuk upaya penguatan pengawasan terhadap aparat kepolisian adalah dengan meningkatkan keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan. Masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam memberikan masukan dan melaporkan apabila terjadi penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian.

Menurut Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, “Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan terhadap aparat kepolisian merupakan kunci utama dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.” Titi juga menambahkan bahwa penguatan pengawasan tidak hanya dilakukan oleh lembaga pengawas eksternal, namun juga oleh internal kepolisian.

Selain itu, diperlukan juga peningkatan kualitas sumber daya manusia di kepolisian, baik dari segi pengetahuan maupun integritas. Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menekankan pentingnya pembinaan dan pengembangan SDM yang berintegritas tinggi dalam menjaga kualitas pelayanan publik kepolisian.

Dengan adanya upaya penguatan pengawasan terhadap aparat kepolisian, diharapkan dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Hal ini juga sejalan dengan visi Polri sebagai pelayan dan pelindung masyarakat.